Berita Terkini

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Menindaklanjuti surat KPU RI Nomor: 8710/TIK.04-SD/13/2025, KPU Kabupaten Sumenep mengadakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Sumenep, Jalan Raya Gapura No 1, Pamolokan, Kec. Kota, Sumenep pada Rabu, 24 Desember 2025.

Rapat koordinasi dibuka oleh Farid, Anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi Hukum dan Pengawasan,kemudian dilanjutkan oleh Malik Mustafa Anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.

"Kualitas demokrasi ke depan ditentukan dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang merupakan agenda nasional", ujar Farid dalam sambutannya.

Malik Mustafa juga menambahkan bahwa PDPB merupakan proses yang dilakukan terus-menerus. Sehingga kualitas daftar pemilih tidak akan optimal tanpa dukungan data yang akurat dan koordinasi antar Lembaga.

Dalam Rapat Koordinasi ini turut hadir Bawaslu Kabupaten Sumenep, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Polres Sumenep, Kodim 0827/Sumenep, Rutan Kelas II-B Sumenep, hingga Pondok Pesantren Al Amien Prenduan Sumenep. (Kontributor : Hani / Editor : Saleh / Dokumentasi : Dadang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 24 kali