
731 Pelamar Panitia Pemilihan Kecamatan Dinyatakan Lulus Administrasi
Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Pendaftaran calon anggota Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah ditutup per tanggal 29 November 2022. Berdasarkan data di aplikasi SIAKBA, jumlah pelamar PPK sebanyak 1.114 pendaftar. Setelah dilakukan verifikasi administrasi terhadap akun pelamar, ada 383 pelamar yang dinyatakan tidak lulus administrasi. Dan 731 dinyatakan lulus administrasi. (30 November 2022).
Dari hasil pengamatan, pendaftar yang dinyatakan tidak lulus dikarenakan pendaftar hanya membuat akun siakba akan tetapi tidak melengkapi dokumen yang diminta baik secara keseluruhan atau hanya meng upload berkas sebagian. Terhadap pendaftar yang dinyatakan lulus, akan diumumkan nanti tanggal 2 Desember 2022.
“Dikarenakan jumlah pelamar setiap kecamatan diatas 10, maka tidak ada perpanjangan pendaftaran PPK,” jelas Rafiqi. Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Parmas.
Setelah dinyatakan lolos administrasi, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan tes CAT yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 6-7 desember mendatang di kampus Unija Sumenep. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Farid).