Berita Terkini

8 Tim Verifikator KPU Kabupaten Sumenep Siap Lakukan Verifikasi Administrasi

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Hari ini (selasa,16/08/2022) sudah memasuki tahapan verifikasi administrasi, dan KPU Kabupaten Sumenep telah siap melaksanakan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024.

Setelah dilakukan pengecekan melalui SIPOL, sementara masih ada 24 (dua puluh empat) Partai Politik yang memiliki keanggotaan di Kabupaten Sumenep.

Terhadap dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik dimaksud, KPU Kabupaten Sumenep akan melakukan pencocokan antara daftar nama anggota Partai Politik dengan dokumen KTA dan KTP-Elektronik/KK.

KPU Kabupaten Sumenep telah menyiapkan 8 tim verifikator untuk melaksanakan kegiatan verifikasi administrasi keanggotaan Partai Politik menggunakan SIPOL.

Pada saat ini adalah tahap dimana KPU Kabupaten Sumenep menerima dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 dari KPU  Republik Indonesia melalui SIPOL.

Rahbini, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyampaikan "KPU Kabupaten Sumenep pada saat ini masih menunggu kiriman dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 dari KPU Republik Indonesia melalui SIPOL, karena hingga sore tadi kami belum menerima data tersebut, hanya melakukan pengecekan terhadap sejumlah Partai Politik yang mempunyai keanggotaan di Kabupaten Sumenep", jelasnya.

Ditemui di ruang kerja operator verifikasi administrasi, Adi Tri Hartanto Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala kebutuhan operator mulai dari ruang kerja, perangkat komputer dan sarana pendukung lainnya dalam tahap verifikasi administrasi saat ini.

"Kami telah mempersiapkan ruang kerja yang memadai untuk para operator verifikasi, sejumlah perangkat laptop, termasuk jaringan listrik dan internet yang khusus untuk dipakai selama tahapan verifikasi administrasi", tutur Adi.

"Kami juga selalu berkoordinasi dengan tim Teknis di KPU Provinsi Jawa Timur mengenai pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi ini, sekaligus menunggu informasi terkait penerimaan dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik dari KPU Republik Indonesia melalui SIPOL", terangnya. (Humas KPU Sumenep/ed:Heru,Rezha/foto: Farid)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 64 kali