
KPU Sumenep mengikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi pada KPU
Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep mengikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi pada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten / Kota. Dilaksanakan pada Senin, 8 September 2025 secara daring melalui media Zoom Meeting.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin. Selanjutnya yaitu pemaparan materi oleh Deputi KPK RI Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana terkait Pencegahan Korupsi dalam Mewujudkan Lembaga Negara Antikorupsi.
"Berbagai indikator menunjukkan bahwa integritas nasional masih rentan dan korupsi tetap menjadi ancaman serius bagi tata kelola pemerintahan" ujar Wawan.
Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Sumenep, Plt. Sekretaris beserta Kasubbag KPU Kabupaten Sumenep, dan Staf KPU Kabupaten Sumenep. (Kontributor : Hani / Editor: Saleh / Dokumentasi : Moh. Fathorrahim)