
Rapat Konsolidasi Tata Layanan Kepegawaian dengan BKN di Lingkungan Setjen KPU Tahun 2025
Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep mengikuti Rapat Konsolidasi Tata Layanan Kepegawaian dengan BKN di Lingkungan Setjen KPU Tahun 2025. Dilaksanakan pada Jumat, 12 September 2025 - Sabtu, 13 September 2025 secara daring melalui media Zoom Meeting.
Kegiatan dibuka oleh Karo SDM KPU RI, Yuli Hertaty. Selanjutnya yaitu pemaparan beberapa materi oleh beberapa narasumber sebagai berikut :
1.Direktorat Perencanaan Kebutuhan ASN
Narasumber: Mohammad Ridwan, S.T., M.Eng - Direktur
Pendamping Narasumber : Diana Puspitasari - Pendamping - PIC KPU
2. Direktorat Pengadaan dan Mutasi ASN
Narasumber: Drs. Paulus Dwi Laksono Harjono, MAP - Direktur
Pendamping Narasumber: Santo - Sespri
3. Direktorat Status dan Pemberhentian ASN
Narasumber: Lia Rosalina, S.Sos, MAP - Direktur
Pendamping Narasumber:
1. Khairul Bahri - Pendamping - PIC Pensiun KPU
2. Aminah - Pendamping - Kapokja
4. Direktorat Pengawasan dan Pengendalian III
Narasumber: Dr. Halim S.H, M.H - Direktur
Pendamping Narasumber: Naufal Virindra - Pendamping - PIC KPU
5. Pusat Penilaian Kompetensi ASN
Narasumber: Bajoe Loedi Hargono, M.M., M.T., M.Sc - Kapuspenkom
Pendamping Narasumber: -
"Perencanaan kebutuhan sebagai pondasi dalam menjalankan Manajemen ASN berbasis Sistem Merit." ujar Mohammad Ridwan.
Kegiatan ini diikuti oleh Plt. Sekretaris beserta Kasubbag KPU Kabupaten Sumenep, dan Staf KPU Kabupaten Sumenep. (Kontributor : Hani / Editor : Saleh / Dokumentasi : Moh.Fendi)