
KPU Sumenep Mengikuti Knowledge Sharing Implementasi Budaya Kerja BerAKHLAK di Lingkungan KPU
Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Menindaklanjuti surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 1347 tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep mengikuti Knowledge Sharing Implementasi Budaya Kerja BerAKHLAK di Lingkungan KPU. Dilaksanakan pada Kamis, 25 September 2025 yang diadakan secara daring melalui zoom meeting pukul 10.00 WIB.
Acara dibuka oleh Yuli Hertaty selaku Kepala Biro SDM KPU RI. Selanjutnya pemaparan materi oleh Karmaji, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menegaskan bahwa pengambilan keputusan harus berlandaskan nilai BerAKHLAK guna memastikan pelayanan publik yang berkualitas serta memperkuat citra positif ASN.
Kegiatan diikuti oleh Plt.Sekretaris, Kasubbag, serta Staf KPU Kabupaten Sumenep. Knowledge Sharing ditutup oleh Kepala Biro SDM RI, Yuli Hertaty.
"ASN bukanlah pihak yang dilayani, melainkan pelayan masyarakat. Maka dari itu, ASN KPU mari mengamalkan nilai BerAKHLAK baik dalam pelaksanaan tahapan pemilu maupun di luar tahapan" ujar Kepala Biro SDM RI. (Kontributor : Hani / Editor: Saleh / Dokumentasi : Hani)