KPU Dalam Berita

KPU Kabupaten Sumenep Melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025. Dilaksanakan pada Selasa, 23 September 2025 dan Kamis, 25 September 2025 di masing-masing kecamatan sesuai tim yang telah dibentuk sebelumnya. 

Terdiri dari 7 tim yang masing-masing tim beranggotakan 4 orang. Melakukan kegiatan Coktas di Kecamatan Kalianget, Kecamatan Gapura, Kecamatan Bluto, Kecamatan Manding, Kecamatan Lenteng, Kecamatan Ganding, dan Kecamatan Saronggi.Kegiatan Coktas dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sumenep, Plt. Sekretaris, Kasubbag, beserta Staf KPU Kabupaten Sumenep. 

Pelaksanaan Coktas bertujuan untuk memastikan kesesuaian data dari BPS (Badan Pusat Statistik) dan Memastikan warga yang berusia diatas 100 tahun pada kecamatan-kecamatan tersebut apakah masih hidup atau sudah meninggal. “Kegiatan Coktas dilakukan secara rutin setiap Triwulan untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar data pemilih selalu update dan sesuai”. ujar Malik Mustafa, Anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi Perencanaan Data dan Informasi. 

Kesimpulan dari data diatas yaitu masih adanya kekeliruan data dari BPS, oleh karena itu pelaksanaan Coktas ini sangat penting untuk memastikan kesesuaian 
status dari data pemilih.

“Dalam pelaksanaan Coktas masih ditemui pemilih berusia lebih dari 100 tahun dan masih hidup hingga saat ini dengan keadaan sehat. Kita harus bisa menjaga Kesehatan agar berumur Panjang seperti mereka dan dapat terus berkontribusi dalam demokrasi di Indonesia”, ujar Malik Mustafa, Anggota KPU Sumenep Divisi Perencanaan Data dan Informasi. (Kontributor : Hani / Editor: Saleh / Dokumentasi : Tim Coktas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 73 kali