KPU Dalam Berita

KPU Kabupaten Sumenep Ikuti Bimbingan Teknis SPIP dan Zona Integritas Bersama KPU Provinsi Jawa Timur

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep turut serta mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Senin (3/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk jajaran KPU Kabupaten Sumenep yang bergabung secara daring dari Aula KPU Kabupaten Sumenep. Dari KPU Kabupaten Sumenep, kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sumenep, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, serta staf yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) SPIP KPU Kabupaten Sumenep.

Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Bapak Aang Kunaifi, yang menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penerapan SPIP dan percepatan pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari komitmen kelembagaan KPU untuk memperkuat akuntabilitas, integritas, dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sekertaris KPU Jawa Timur Ibu Nanik Karsini dan para anggota KPU Provinsi Jawa Timur, yang memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Bimtek sebagai bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kapasitas kelembagaan KPU di seluruh daerah.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Inspektorat Wilayah II KPU RI, Bapak H. Bakhtiar, yang menegaskan pentingnya penerapan SPIP dan pembangunan Zona Integritas dalam memperkuat tata kelola organisasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Beliau juga mengapresiasi komitmen KPU Provinsi Jawa Timur dan jajaran KPU Kabupaten/Kota yang terus melakukan langkah-langkah konkret dalam membangun integritas kelembagaan melalui kegiatan pembinaan dan peningkatan kapasitas aparatur.

Pemaparan materi pertama disampaikan oleh Ibu Ika Putri Nilamsari dari Inspektorat KPU RI, dengan tema “Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Zona Integritas pada Unit/Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Lingkungan KPU.” Dalam paparannya, beliau menjelaskan dasar hukum pembangunan dan evaluasi ZI yang meliputi Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024 sebagai perubahan atas Permenpan Nomor 90 Tahun 2021, serta Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang teknis pengusulan unit kerja menuju WBK/WBBM.
Ibu Ika menegaskan bahwa percepatan pembangunan Zona Integritas harus diikuti dengan transformasi budaya kerja dan penguatan komitmen seluruh jajaran KPU. Keberhasilan ZI, lanjutnya, tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi, tetapi dari sejauh mana nilai-nilai integritas, transparansi, dan profesionalitas dijalankan secara nyata dalam tugas dan pelayanan publik.

Materi kedua disampaikan oleh Bapak Irwan Katili, juga dari Inspektorat KPU RI, dengan topik “Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.” Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa SPIP merupakan sistem yang berfungsi memastikan seluruh aktivitas organisasi berjalan efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
SPIP, menurutnya, tidak hanya menjadi alat kontrol administratif, tetapi juga sarana untuk membangun budaya organisasi yang berbasis pada pengelolaan risiko, peningkatan kinerja, serta akuntabilitas yang terukur. Implementasi SPIP yang baik akan memperkuat fondasi Zona Integritas dan mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di lingkungan KPU.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur, termasuk KPU Kabupaten Sumenep, dapat memperkuat pemahaman dan komitmen terhadap penerapan SPIP dan pembangunan Zona Integritas. Kedua instrumen tersebut merupakan langkah strategis dalam menciptakan birokrasi KPU yang bersih, melayani, serta berintegritas tinggi dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. (Kontributor : Hani , Fathur / Editor : Saleh / Dokumentasi : Fathur)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 10 kali