Berita Terkini

KPU SUMENEP MELAKSANAKAN RAPAT PLENO PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN IV TAHUN 2025

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025 Triwulan ke IV. Agenda kali ini merupakan amanat dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025. Dimana dalam PKPU, KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan koordinasi dapat dilakukan kepada beberapa instansi atau pihak terkait. 

Rapat Pleno kali ini dilaksanakan di ruang meeting Rumah Makan Ayam Brewok Sumenep pada Senin, 8 Desember 2025. Adapun yang terundang dalam Rapat Pleno kali ini yaitu Bawaslu Kabupaten Sumenep, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep, Polres Sumenep , KODIM 0827 Sumenep, RUTAN Kelas II-B Sumenep serta Pondok Pesantren Al Amien Prenduan Sumenep.

Rapat Pleno dibuka oleh Nurussyamsi, Ketua KPU Kabupaten Sumenep dalam sambutannya Nurussyamsi menyampaikan bahwa Rapat pleno kali ini merupakan tindak lanjut dari tahapan pemutakhiran data pemilih yang merupakan agenda nasional. Dan agenda ini merupakan agenda rutin setiap triwulan. Adapun rapat pleno kali in merupakan pleno terakhir di tahun ini. Dimana akan dilaksanakan lagi pada bulan Maret 2026. Sebelum dilaksanakan pembacaan rekapitulasi ini, dharapkan agar apabila ada pihak yang akan memberikan masukan untuk diserahkan kepada operator SIDALIH. Dan Bawaslu untuk kali ini telah menerahkan rekomendasi perbaikan kepada operator SIDALIH. Selanjutnya pembacaan rekapituasi oleh ketua. Dengan jumlah pemilih  L : 418.049 P; 465.933 setelah dilakukan perubahan dari masukan Bawaslu berubah menjadi L : 418.039;  P : 465.929; Total :883.968.

Masukan dari Bawaslu (Hosnan) menyampaikan bahwa ada penambahan data yang signifikan kali ini,bahwa Bawaslu telah menyampaikan saran perbaikan dengan rician 36 TMS dan pemilih baru 36 dan semua telah dilampirkan dengan bukti otentik. 

Masukan dari Dukcapil ; bahwa dukcapil sebatas mendokumentasikan data kependudukan, bukan menyampaikan data sesuai kebutuhan. Bahwa setiap data bisa diolah sesuai dengan keperluan. Kedepannya Dukcapil lebih fokus pada dinamika pola pikir masyarakat. 

Agenda Rapat Pleno kali ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka serta penyampaian berita acara pleno rekapitulasi dan model A-Rekap Kabko-PDPB kepada undangan yang hadir. (Kontributor : Heru & Hani / Editor : Saleh / Dokumentasi : Dadang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 19 kali