
9 Parpol Selesai Dilakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan
Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep telah menyelesaikan 3 parpol yang tersisa, yaitu Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Ummat. (Selasa, 18 Oktober 2022).
Jadi total keseluruhan 9 Parpol sudah selesai dilakukan verifikasi per hari ini. Terkait verifikasi kepengurusan dan domisili kantor yang perlu disiapkan saat proses verifikasi itu sejumlah berkas yang harus dipersiapkan salah satunya Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP dan berkas lain sesuai dengan berkas yang telah diupload pada aplikasi sistem informasi politik (Sipol).
“Kita memastikan kebenaran nama pengurusnya, alamat kantornya, apakah nama pengurus yang di SK apakah sama dengan fakta di lapangan KTA dan KTM,” jelas Deki Parsetia Utama Anggota KPU Sumenep.
Selanjutnya KPU Sumenep akan berkonsentrasi kepada verifikasi faktual keanggotaan yang tersebar di 27 Kecamatan yang ada di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep. (Kontributor : Heru/Editor: Heru/ATH / foto: Farid).