A. Warits Ingatkan Netralitas ASN dan Kepala Desa
Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Memasuki hari kedua Rapat Koordinasi Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pemilu tahun 2024 bertindak sebagai pemateri yaitu Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A Warits. Dimana seperti kita ketahui bahwa A. Warits adalah mantan Ketua KPU Kabupaten Sumenep yang baru saja dilantik menadi Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur. (Jumat, 14 Oktober 2022).
Warits menyampaikan bahwa ASN dan Kepala Desa harus netral dalam Pemilihan Umum. Hal ini disampaikan A. Warits dalam forum ini bahwa banyak sekali pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh ASN maupun Kepala Desa pada saat pemilihan umum berlangsung.
,”Perlu diperhatikan bersama, bahwa hal ini akan menjadikan perhatian khusus dalam proses pengawasan yang dilakukan bawaslu,” tegas Warits.
Sementara itu dari Dinas Kepedudukan Dan Catatan Sipil Kab. Sumenep, yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kabid Kependudukan menyampaikan bahwa masih banyak warga yang belum melakukan perekaman E-KTP. Oleh karena itu Imam subakti menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan perekaman e-ktp.
Anwar Syahroni Yusuf kepada DPMP yang notabenenya juga merupakan mantan Sekteraris KPU Sumenep menyampaikan peran dari jajaran Camat dan Kepala Desa sangat penting, karna proses pemutakhiran data pemilih dimulai dari bawah. Anwar menghimbau agar seluruh jajaran pemerintah daerah mendukung penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU Kabupaten Sumenep untuk mensukseskan Pemilihan Umun Tahun 2024 . (Kontributor : Enggar/Editor: Heru/ATH / foto: Farid)