Berita Terkini

Bendahara Sekretariat KPU Kabupaten Sumenep Ikuti Program MKN Dasar Tahun 2022

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Sekteraris Jenderal KPU Republik Indonesia melalui Surat Nomor 2039/PLB.01-SD/13/2022 mendorong para Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, serta Sekretariat KPU Kabupaten/Kota untuk mengikuti Program Digital Learning Manajemen Keuangan Negara Dasar Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dewiyani Sekretaris KPU Kabupaten Sumenep menugaskan Yudi Kurniawan Bendahara Pengeluaran Sekretariat KPU Kabupaten Sumenep untuk mengikuti Program Digital Learning Manajemen Keuangan Negara Tahun 2022 khususnya pada sub-program e-Learning Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan Satuan Kerja Pemerintah Pusat Angkatan I yang dilaksanakan secara asynchronous mulai tanggal 08 sampai dengan 14 September 2022.

Dewiyani, Sekretaris KPU Kabupaten Sumenep, mengatakan "Program Digital Learning Manajemen Keuangan Negara Dasar Tahun 2022 sangat penting diikuti khususnya oleh pegawai yang terlibat langsung dalam pengelolaan keuangan di KPU Kabupaten Sumenep agar dapat memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip manajemen keuangan satuan kerja pemerintah pusat secara tepat sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku", terangnya.

Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia saat ini sedang menyelenggarakan Program Digital Learning Manajemen Keuangan Negara Dasar Tahun 2022 yang dibagi menjadi tiga sub-program, yaitu e-Learning Pengantar Manajemen Keuangan Negara, e-Learning Dasar-Dasar Penyusunan APBN, dan e-Learning Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan Satuan Kerja Pemerintah Pusat yang dilaksanakan menggunakan fasilitas Kemenkeu Learning Center (KLC) melalui website klc2.kemenkeu.go.id.

Program tersebut dilaksanakan sebanyak empat angkatan mulai September sampai dengan November 2022 dimana pada masing-masing angkatan dilaksanakan selama lima hari kerja yang diikuti oleh ASN pada Kementerian/Lembaga dan TNI/POLRI dengan memprioritaskan pegawai/pejabat pengelola keuangan.

Pelaksanaan Program Digital Learning Manajemen Keuangan Negara Dasar Tahun 2022 dilaksanakan secara asynchronous yaitu metode pembelajaran secara mandiri non tatap muka, dimana para peserta mempelajari modul secara mandiri dengan mengerjakan penugasan (course) di KLC2 sampai dengan selesai dan mendapatkan lencana. Materi-materi yang akan dipelajari oleh peserta pada sub-program Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan Satuan Kerja Pemerintah Pusat diantaranya yaitu Perencanaan dan Penganggaran, Pelaksanaan Belanja, Pelaksanaan Pendapatan, Manajemen BMN, dan Pelaporan Pertanggungjawaban. 

"Setelah mengikuti E-Learning Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan Satuan Kerja Pemerintah Pusat, peserta diharapkan dapat menjelaskan pengelolaan keuangan satuan kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga mendukung pelaksanaan tugas", jelas Bambang Juli Istanto, Kepala Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan Kemenkeu Republik Indonesia. (Kontr:Yudi,Humas KPU Sumenep/Ed: Yudi,ATH/foto:Yudi)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 73 kali