
Coklit Capai 100 %, Pantarlih Se Kec. Manding Dibubarkan
Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Seluruh petugas Pantalih se-Kecamatan telah menyelesaiakan proses coklit di lapangan. Sebanyak 92 petugas Pantarlih terlibat dalam proses ini, yang mencakup 48 TPS dan 11 desa di Kec. Manding. Pada kesempatan kali ini PPK Manding mengundang seluruh petugas Pantarlih guna melakukan koordinasi akhir terkait tahapan coklit. bahwa masa kerja pantarlih yang dimulai dari tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024 sudah selesai masa kerjanya. Kegitan ini dilaksanaka di pendopo kecamatan Manding.Jumat (26 Juli 2024).
Ketua PPK Manding, Abdul Latief, M.Pd.I menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih melibatkan pencocokan data yang membutuhkan petugas untuk mendatangi setiap rumah warga. Bahwa tahapan ini merupakan sebuah pencapaian kinerja yang luar biasa, tidak mudah melakukan itu.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kinerja petugas mulai dari awal pelaksanaan sampai masa kerja berakhir hingga mendapatkan coklit 100 persen pemilih,” ujar Latief
Khairul Umam Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM juga menyampaikan bahwa selama proses pembubaran tidak ada masalah yang muncul, hal ini berarti menandakan kelancaran pelaksanaan tugas Pantarlih. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari persiapan PILKADA 2024 untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan adalah akurat dan valid. Maka, dengan pencocokan data yang berhasil, daftar pemilih tetap diharapkan dapat tersusun dengan baik.
Pencapaian 100 persen dalam pencocokan data pemilih merupakan tanda bukti bahwa masyarakat Kecamatan Manding memiliki komitmen yang kuat terhadap proses demokrasi yang transparan dan akuntabel,” Paparnya. (Kontributor : Khairul/Editor: Heru/ foto: Umam).