
Dalam Rakor, KPU Jatim Pastikan Hasil Verifikasi Administrasi Telah Disampaikan Melalui SIPOL
Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Setelah kegiatan pembukaan acara rakor tadi siang, KPU Jawa Timur melanjutkan acara rapat koordinasi persiapan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan parpol calon peserta pemilu 2024 di hall lantai 7 Hotel Grand Miami Kabupaten Malang mulai pukul 19.00 WIB.
Acara rapat koordinasi dibuka dan dipimpin langsung oleh Insan Qoriawan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jatim, didampingi oleh Popong Anjarseno Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Jatim.
Sebelum KPU Jatim melakukan proses rekapitulasi hasil verifikasi administrasi pada tanggal 11-12 September 2022, malam hari ini Insan meminta kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk memastikan hasil vermin yang dituangkan dalam berita acara yang telah ditandatangani oleh masing-masing Kabupaten/Kota.
Pengecekan hasil vermin oleh KPU Jatim dilaksanakan secara bergiliran kepada masing-masing Kabupaten/Kota dengan mekanisme, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu membacakan berita acara, Operator SIPOL KPU Kabupaten/Kota menuangkan hasil pembacaan berita acara ke dalam excell, kemudian Ketua bersama Divisi Hukum & Pengawasan serta Kasubbag Tekmas mencermati apakah berita acara yang dibacakan sudah sesuai dengan hasil rekapitulasi di SIPOL KPU Jatim.
KPU Sumenep telah memastikan hasil vermin dari 24 (dua puluh empat) parpol yang memiliki keanggotaan di tingkat Kabupaten Sumenep sebagaimana berita acara nomor: 64/PL.01.1-BA/3529/2022.
Dari total anggota yang didaftarkan melalui SIPOL, jumlah anggota yang terverifikasi berjumlah 33.662 anggota, jumlah anggota parpol yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) adalah sebanyak 24.974 anggota.
Jumlah anggota yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) sebanyak 1.759 anggota, sedangkan jumlah anggota yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) adalah sebanyak 6.929.
Untuk diketahui #TemanPemilih bahwa agenda esok hari adalah rekapitulasi hasil vermin oleh KPU Jatim dengan pembacaan hasil vermin dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. (Kontr: Humas KPU Sumenep, Rezha, ATH/Ed: Rezha, ATH/foto: ATH)