Berita Terkini

Divisi Hukum dan Pengawasan Hadiri Rakor Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu Pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Bawaslu Sumenep

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Dalam rangka menindaklanjuti surat undangan dari Bawaslu Sumenep, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumenep menghadiri Rapat Koordinasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di kantor Bawaslu Sumenep pada hari Jum'at pada tanggal 18 November 2022.

Dalam kegiatan rapat koordinasi dimaksud, Bawaslu Sumenep turut menghadirkan dan melibatkan peserta dari Polres Sumenep, Perwakilan Media dari PWI & AMOS, serta KPU Sumenep.

Maksud dan tujuan diselenggarakannya rakor tersebut ada untuk menyimak pemaparan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dari Bawaslu Sumenep, dan untuk menerima masukan dari stake holder termasuk dari KPU Sumenep.

Masukan dari stake holder dimaksud kemudian disusun dalam formulir Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 supaya dapat diketahui terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan diantisipasi terlebih dahulu supaya pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sumenep dapat berjalan dengan aman dan lancar. (kontr: Humas KPU Sumenep, Deki/ed: ATH/foto: Deki)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali