
HELP DESK SIPOL KPU SUMENEP SIAP FASILITASI PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU 2024
SUMENEP, Kab-sumenep.kpu.go.id. Setelah dua hari dibukanya help desk pendaftaran partai politik dan fasilitasi aplikasi SIPOL oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, kemarin (2 Agustus 2022) dilakukan evaluasi, pengarahan danpenjelasan terkait SOP dan petunjuk pelaksanaan help desk SIPOL..
Rahbini, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep menyampaikan bahwa memasuki tahapan pendaftaran parpol kali ini memang sangat berbeda dengan pendaftaran parpol pada tahun 2017 yang lalu. Dimana saat ini pendaftaran parpol dilakukan secara di KPU RI dan memakai metode paperlees, nyaris tidak menggunakan kertas karena semua data parpol di unduh dan di upload di aplikasi SIPOL.
Berbeda dengan pendaftaran sebelumnya dimana pendaftaran parpol dilakukan secara serentak dari tingkat pusat sampai dengan tingkat kabupaten/kota. Bahkan ada partai politik yang melakukan konvoi menuju kantor KPU beberapa tahun yang lalu.
“Pekerjaan kita saat ini lebih mudah, karena KPU Kabupaten Sumenep pada pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu nanti menggunakan aplikasi SIPOL yang merupakan alat kerja bagi KPU. Kami harapkan seluruh Partai Politik calon Peserta Pemilu di tingkat KPU Kabupaten Sumenep dapat memanfaatkan keberadaan tim helpdesk yang ada di KPU Kabupaten Sumenep dalam rangka konsultasi dan fasilitasi penggunaan SIPOL sebagai pemenuhan syarat pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024”, jelas Rahbini.
Sampai dengan saat ini belum ada satupun partai politik yang berkoordinasi langsung ke helpdesk KPU Kabupaten Sumenep. (Humas KPU Sumenep/Heru)