
Keputusan KPU nomor 309 Tahun 2022 Tentang Perubahan Keputusan KPU nomor 260 Tahun 2022 Telah Diterbitkan
Jakarta, jdih.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia terbitkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 309 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daera <<KLIK DISINI>>
(Humas KPU Sumenep/sumber: Https://jdih.kpu.go.id)
Bagikan:
Telah dilihat 385 kali