
Ketua KPU Republik Indonesia Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan 7 Pimpinan Perguruan Tinggi di Jawa Timur
Sidoarjo, kab-sumenep.kpu.go.id - Sebagaimana dijadwalkan dalam rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis Kehumasan dan Hubungan Antar Lembaga pada malam hari ini (Selasa, 7 Februari 2023) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menghadiri dan mengikuti proses penandatanganan Nota Kesepahaman Antara KPU Republik Indonesia dengan 7 (tujuh) Perguruan Tinggi di Jawa Timur.
7 (Tujuh) Perguruan Tinggi tersebut diantaranya adalah Universitas Nurul Jadid, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Yudharta, Universitas Islam Malang, Universitas Dinamika, dan Universitas Merdeka Malang.
Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari beserta Mohammad Afifudin Anggota KPU Republik Indonesia menghadiri langsung kegiatan dimaksud dengan didampingi oleh segenap jajaran Pimpinan KPU Provinsi Jawa Timur.
Nota Kesepahaman dimaksud merupakan wujud pelaksanaan dari Tridarma Perguruan Tinggi di bidang kepemiluan dan pendidikan demokrasi demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
Pasca penandatanganan Nota Kesepahaman, dilanjutkan dengan pemberian cinderamata dari KPU Republik Indonesia kepada masing-masing Pimpinan Perguruan Tinggi, dan sebaliknya.
Dalam sambutannya Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa KPU adalah lembaga layanan, sehingga perguruan tinggi dapat memanfaatkan data yang dimiliki oleh KPU untuk untuk kepentingan yang baik.
Beliau juga menjelaskan bahwa data-data hasil pemilu telah dapat terdokumentasi dengan baik mulai dari Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, hingga Pemilu 2019.
"Untuk itu kami mengundang bapak/ibu yang berminat untuk membuat kajian untuk hal tersebut ataupun menyusun dan mendokumentasikan sejarah kepemiluan kami persilahkan", terang Hasyim Asy'ari.
Hasyim menerangkan bahwa KPU pada saat ini sedang melakukan optimalisasi teknologi informasi terkait dalam layanan kepemiluan, oleh karenanya KPU meminta bantuan dari perguruan tinggi untuk dapat mensuport hal tersebut.
Beliau juga berharap agar pihak kampus atau perguruan tinggi dapat menjadi bagian dari penyelenggara pemilu.
"Kami mengundang temen-temen kampus atau perguruan tinggi untuk menjadi bagian dari penyelenggara pemilu dengan cara melibatkan atau menugaskan mahasiswa-mahasiswanya untuk menjadi anggota KPPS pada saat pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu 2024", harap Hasyim Asy'ari.
Hasyim juga menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan pemilu, sistem informasi yang digunakan seperti SIPOL, SIDALIH, SILON, SITUNG, SIREKAP, dan lain sebagainya, itu semuanya adalah buatan dalam negeri dalam hal ini kampus.
"Karena KPU itu sifatnya partisipasi, makanya kami juga melibatkan pihak kampus untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu", pungkas Hasyim Asy'ari. (kontr: Humas KPU Sumenep: ATH/ed: ATH/foto: ATH)