Pengumuman/SE

Komisi Pemilihan Umum Terbitkan Keputusan No: 259 Tahun 2022

Jakarta, jdih.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum terbitkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. <KLIK DISINI>

(Kontr:Humas KPU Sumenep/ed:ATH/jdih.kpu.go.id)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 351 kali