
Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis dan Subbag Teknis Hadiri Rakor
Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Deki Prasetia Utama, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep Divisi Teknis, serta Adi Tri Hartanto, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur yang dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Nganjuk Jawa Timur. Rabu-Kamis (12 s/d 13Juli 2023).
Pada kesempatan kali ini Kepala Bagian (Kabag) Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Jatim, Yulyani Dewi menyampaikan bahwa tujuan digelarnya rakor guna meminimalisasir kesalahan saat melakukan verifikasi administrasi perbaikan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota, khususnya di Jawa Timur. Serta menyamakan persepsi semua pihak, baik sekretariat, KPU maupun partai politik.
Selanjutnya Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan menjelaskan terkait mekanisme penggantian dokumen perbaikan persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana Surat Dinas Ketua KPU Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023.
“Saya berharap agar KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan seluruh tahapan sesuai dengan jadwal dan tahapan yang ada,” pinta Insan Qoriawan. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: D).