Berita Terkini

Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Laksanakan Rapat Pleno terkait Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Panitia Pemungutan Suara yang selanjutnya disingkat PPS adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain. Memasuki tahapan pengumuman penetapan hasil seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu serentak tahun 2024 mendatang, seluruh komisioner  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep melaksanakan rapat pleno yang dilaksanakan di ruang rapat/rumah pintar pemilu sultan abdurrahman guna menetapkan maksimal 9 nama calon PPS. Sabtu, (14 Januari 2023).

Ke Sembilan calon anggota PPS tersebut nantinya akan mengikuti tes wawancara yang akan dilaksanakan di kantor sekretariat PPK di masing-masing kecamatan. Berdasarkan pengumuman, jadwal tes wawancara akan dilaksanakan mulai hari rabu s/d jumat tanggal 18 s/d 20 Januari 2023.

“Tinggal satu lagi tahapan yaitu tes wawancara, adapun materi nya diantaranya terkait pengetahuan kepemiluan, komitmen terkait integritas, independensi, dan profesionalitas dan kami juga akan menggali terkait rekam jejak calon anggota PPS serta juga menerima masukan dan tanggapan masyarakat terkait calon PPS yang dinyatakan lolos seleksi admnistrasi,” jelas Rahbini sesaat setelah melaksanakan rapat pleno.

 Nantinya dari ke Sembilan nama tersebut KPU Kabupaten Sumenep akan menetapkan 3 nama yang akan menjadi anggota PPS di masing-masing desa/kelurahan. Masyarakat juga bisa memberikan masukan dan tanggapan masyarakat dan bisa disampaikan secara langsung ke kantor KPU Sumenep maupun melalui email yang ada di pengumuman dengan membawa identitas diri. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Rafiqi).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 126 kali