Umum

KOORDINASI GUNA VALIDITAS DATA KEPENDUDUKAN

SUMENEP,  Kab-sumenep.kpu.go.id.  Guna sinkronisasi data kependudukan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep melakukan koordinasi dengan dinas terkait sebagai empunya data kependudukan di Kabupaten Sumenep. Koordinasi kali ini dilakukan oleh Kasubbag Program dan Data KPU Sumenep, Kuswandi dan didampingi operator Sidalih, Enggar. Kedua nya ditemui langsung oleh kepala bidang  Kependudukan dan Catatan Sipil, Imam Subakti ( Kamis, 21 Juli 2022).

Koordinasi ini menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI nomor 17 tahun 2022 tentang tindak lanjut hasil pemadanan data pemilih berkelanjutan semester II tahun 2021  KPU RI dengan  data kependudukan kementrian dalam negeri.

“ Salah satu tujuan koordinasi kali ini adalah memadankan data pemilih ganda yang didapat oleh KPU untuk disandingkan dengan data SIAK yang dimiliki oleh dinas kependudukan dan catatan sipil.sehingga nantinya akan muncul data pemilih yang valid dan berkualitas,” terang Kuswandi.

Imam Subakti menyampaikan bahwa pada dasarnya saat ini akses data kependudukan terpusat di kementrian, akan tetapi dukcapil akan membantu semaksimal mungkin untuk memadankan data tersebut.. (Humas KPU Sumenep/Heru)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 71 kali