
KPU HADIRI PENGUCAPAN SUMPAH JANJI PAW DARI PPP
SUMENEP, Kab-sumenep.kpu.go.id. Setelah beberapa waktu lalu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep diundang untuk menyaksikan pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu (PAW) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, KPU kembali diundang dalam acara yang sama namun berbeda partai politik. Kali ini yang akan diambil sumpah janjinya berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (15 Juli 2020).
Hampir sama dengan PDI-P, untuk proses PAW dari PPP dikarenakan anggota DPRD dari partai ini meninggal dunia atas nama K. Ahmad Salim, S.HI. Sedangkan penggantinya adalah Drs. K. Moh. Washil. Adapun untuk PPP anggota dewan yang diganti berasal dari Daerah Pemilihan 3 yang meliputi kecamatan Pragaan, Ganding dan Guluk guluk.
" Tuntas sudah proses PAW dua anggota DPRD Kabupaten Sumenep, walaupun pelantikannya berbeda waktu," jelas Deki Prasetia Utama Komisioner KPU Sumenep divisi Hukum yang turut hadir dalam acara pengambilan sumpah dan janji kali ini. (Humas KPU Sumenep/Heru)