
KPU Harus Cermat Rencanakan Keuangan Kegiatan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024
Jakarta, kpu.go.id - Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Parsadaan Harahap, dan Idham Holik bersama Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno membuka kegiatan Rapat Koordinasi Dukungan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Bidang Perencanaan, Sarana, dan Prasarana, serta Pengelolaan Keuangan Pada KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, di Nusa Dua Bali, Selasa (23/08/2022).
Membuka rakor, Hasyim meminta satuan kerja KPU berkonsentrasi penuh selama dua hari rakor dalam membahas perencanaan terutama perencanaan keuangan. Pencermatan terhadap perencanaan keuangan menjadi penting, kata Hasyim, karena kegiatan dan tahapan tak dapat berjalan tanpa dukungan keuangan.
“Kalau kita tidak cermat, satu terlewat, dan itu penting dibiayai, luput dari perencanaan, itu akan merepotkan kita dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan,” ucap Hasyim.
Hasyim meminta Satuan kerja KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota
menggunakan dan memanfaatkan sebaik mungkin anggarannya hingga 100% terserap. “Anggaran yang sudah dialokasikan harap dihabiskan,” tegas Hasyim.
Tak hanya itu, Hasyim mengingatkan dari penyerapan anggaran tersebut diperhatikan mekanisme pertanggungjawabannya sehingga tak muncul masalah setelah Pemilu.
Terakhir, Hasyim menekankan kepada KPU Provinsi/KIP Aceh sebagai pemimpin KPU/KIP kab/kota di wilayah masing-masing dapat mengendalikan satuan kerja KPU di tingkat kab/kota agar bekerja disiplin, sesuai aturan dan cermat.
“Tolong bekerja sesuai tugas dan wewenang jangan melakukan tindakan diluar tugas dan wewenang,” ujar Hasyim.
Sementara itu, Yulianto menyampaikan terkait anggaran KPU Tahun 2022, rincian kegiatan tahapan KPU Tahun 2022, komposisi anggaran tahun 2022 untuk satuan kerja KPU, KPU provinsi, KPU kab/kota, tata kelola keuangan Pemilu, hingga pengelolaan dan data aset Barang Milik Negara (BMN) KPU.
Yulianto menyebut pagu anggaran KPU Tahun 2022 sebesar Rp. 3.495.486.394.000,-. Anggaran ini dialokasikan untuk berbagai kegiatan dan tahapan, lanjut Yulianto, antara lain perencanaan program dan regulasi, pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta pemilu, penetapan jumlah kursi dan dapil, pencalonan anggota DPD, pemutakhiran data pemilih, persiapan logistik, seleksi badan ad hoc, seleksi anggota KPU Provinsi, sosialisasi tahapan pemilu, teknologi informasi, penyelesaian sengketa, serta regulasi/peraturan KPU.
“Kami tegaskan, bersama anggaran 2022 ini kami memastikan ketercukupan anggaran tahapan yang sangat layak,” ujar Yulianto.
Untuk percepatan realisasi anggaran, Yulianto menyampaikan ada empat hal yang menjadi strategi KPU yakni evaluasi kegiatan yang telah dilakukan hingga saat ini, menyusun rencana pelaksanaan kegiatan secara presisi, dan berkoordinasi dengan pengampu kegiatan tahapan di KPU RI. Lebih lanjut, memastikan pelaksanaan kegiatan dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel, serta membentuk desk pemantauan kegiatan dan anggaran tahapan.
Tak hanya itu, Yulianto menyampaikan bahwa akan diterbitkannya PKPU pengelolaan anggaran pemilu dan pemilihan sebagai pedoman KPU Provinsi, KPU Kab/Kota dalam transfer dan distribusi dan pertanggungjawaban anggaran.
“Mudah-mudahan membantu dalam mengelola keuangan, sehingga tidak berpotensi terjadi penyalahgunaan atau maladministrasi. Semangat kami adalah melindungi bapak/ibu bukan membatasi, melindungi melalui regulasi yang akan kami terbitkan,” tegas Yulianto.
Turut hadir, Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, Inspektur Utama Nanang Priyatna, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Suryadi, Kepala Biro Keuangan dan BMN Yayu Yuliani, pejabat eselon II Setjen KPU, 2.083 peserta terdiri Ketua, Anggota, Kepala Bagian, Kepala Subbagian yang menangani perencanaan, data dan informasi, serta keuangan, umum, dan logistik KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia. (Humas KPU Sumenep/sumber:Https://kpu.go.id)