
KPU Kabupaten Sumenep Laksanakan Rapat Pleno DPSHP
Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Sesuai dengan tahapan yang ada, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekaptulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu tahun 2024. Rapat dilaksanakan di salah satu hotel di Kabupaten Sumenep dengan mengundang stake holder terkait serta ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan satu orang anggota PPK yang membidangi daftar pemilih. Kamis, (11 Mei 2023).
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Rahbini. Disampaikan bahwa pertemuan kali ini merupakan tahapan kedua setelah rapat pleno coklit dan penetapan DPS beberapa waktu yang lalu. Dan kali ini memasuki penetanapan DPSHP. Tentunya prosesnya tidak jauh beda dengan penetapan DPS beberapa waktu lalu. Selama ini tahapannya berjalan dengan lancar.Tahapan untuk menuju DPT masih panjang, masih perlu ada pencermatan lagi kedepannya sehingga masih perlu kerjasama dari semua pihak demi validnya DPT nantinya.
Selanjutnya pimpinan rapat pleno diserahkan kepada Syaifurrahman, anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi Data untuk memandu rapat pleno kali ini. Sebelum dilanjutkan rapat pleno, dibacakan tata tertib yang dibacakan oleh anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi Hukum, Mustafid.
Disampaikan oleh Syaifurrahaman bahwa beberapa waktu lalu KPU sudah menyerahkan salinan DPS dalam bentuk Soft Copy kepada parpol maupun stake holder terkait. Dimana setelah itu antara tanggal 12 april s/d 12 mei tahapannya adalah menerima tanggapan masyarakat. 28 april s/d 2 mei KPU Kabupaten Sumenep mengadakan uji ublik di tingkat desa untuk mencermati bersama DPS sehingga apabila masih ditemukan data yang harus diperbaiki bisa langsung diperbaiki. Syaifurrahman juga menambahkan bahwa hanya ada beberapa kab/kota di Jatim yang melakukan Uji publik. Dan lagi ini merupakan inisiasi dai masing-masing Kabupaten/Kota.
“Sekitar satu bulan lagi akan ditetapkan menjadi DPT yaitu pada tanggal 20 juni 2023. Hasil dari DPSHP ini nantinya akan diserahkan ke undangan yang hadir. Silahkan untuk memberi masukan kepada KPU,” jelas Syaifurrahman.
Dilanjutkan pembacaan rekap oleh masing2 kecamatan serta masukan dari perwakilan parpol yang hadir, stake holder terkait maupun Bawaslu yang juga hadir pada rapat kali ini. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Sumenep dan diakhiri dengan penyerahan BA kepada undangan yang hadir. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Dadang).