Berita Terkini

KPU Kabupaten Sumenep Lakukan Klarifikasi ke Partai Politik Terkait Berkas Bakal Calon Legislatif

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-.  Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep melaksanakan verifikasi terhadap seluruh berkas pencalonan bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 oleh parpol yang diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON), KPU Kabupaten Sumenep mendapati 42 berkas yang perlu dilakukan klarifikasi terhadap beberapa jenis dokumen. Memindaklanjuti hal tersebut KPU Kabupaten Sumenep mengawali dengan melakukan klarifikasi terhadap 4 parpol, yaitu PDI-P, PKB,Hanura dan Gelora. Selasa (13 Juni 2023).

Tim dari KPU Sumenep dibagi menjadi dua, satu tim dipimpin langsung oleh Deki Prasetia Utama Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis dan satu tim lagi dipimpin oleh Mustafid, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Hukum guna melakukan klarifikasi ke kantor parpol tersebut.

“Jadi ada beberapa hal yang perlu dilakukan klarifikasi serta kros cek ke partai politik,” jelas Deki disela sela melakukan klarifikasi.

Pada kegiatan kali ini staff dari Bawaslu Kabupaten Sumenep juga turut memantau pelaksanaan klarifikasi. Nantinya tidak hanya ke parpol saja KPU Kabupaten Sumenep melakuukan klarifikasi, akan tetapi juga ke beberapa instansi terkait yang berhubungan dengan berkas bakal calon. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Kasman).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 368 kali