
KPU Republik Indonesia Luncurkan SIAKBA dan SIMPEG KPU di Kendari
Kendari, kab-sumenep.kpu.go.id - Sejak tanggal 18 Oktober 2022, Rafiqi Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumenep, beserta Mustafa Lutfi Operator SIAKBA KPU Sumenep terbang menuju ke Kendari untuk mengikuti Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 serta Peluncuran SIAKBA dan SIMPEG KPU.
Rapat Koordinasi tersebut direncanakan berlangsung selama 4 (empat) hari yaitu mulai tanggal 19 - 22 Oktober 2022 bertempat di salah satu hotel di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
KPU Republik Indonesia, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia perlu mempersiapkan kebijakan-kebijakan strategis terutama dalam pengelolaan Badan Penyelenggara Pemilu Ad Hoc, agar dapat memberikan dukungan maksimal dalam kesuksesan setiap tahapan.
Selain hal tersebut, tujuan kegiatan rakor kali ini yaitu untuk mendapatkan arahan dan kebijakan strategis dalam pembentukan Badan Ad Hoc dan membangun soliditas antar SDM di internal KPU, serta mensosialisasikan pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024.
Dalam acara pembukaan yang dilangsungkan tadi malam (Rabu, 19/10/2022) Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari mengingatkan terkait proses rekrutmen badan ad hoc yang akan dimulai dalam waktu dekat.
Perlu diketahui bahwa rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dimulai 15 November 2022 sampai 1 Januari 2023, selanjutnya mulai 1 Desember sampai dengan 15 Januari 2023 adalah pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan/desa. Sementara pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dilakukan awal tahun 2024.
“Ini menjadi tugas berat kita semua, terutama teman-teman di tingkat KPU kabupaten/ kota dalam pembentukan badan ad hoc. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi penting dalam rangka mempersiapkan pembentukan badan ad hoc di tingkat kecamatan maupun di tingkat desa dan kelurahan,” kata Hasyim.
Hasyim juga meminta kepada seluruh peserta untuk memanfaatkan sebaik mungkin kegiatan yang akan dilangsungkan hingga tiga hari ke depan, juga dalam rangka peluncuran, pengenalan, dan penggunaan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) serta Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Beliau meminta agar seluruh peserta dapatbenar-benar menguasai, terampil dalam praktik dan pelaksanaannya, sehingga tidak menemui kendala-kendala pada saat pelaksanaannya nanti.
Untuk diketahui oleh #TemanPemilih, bahwa dalam waktu dekat KPU Sumenep akan melakukan sosialisasi tentang pembentukan badan ad hoc baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat Desa/Kelurahan. Selain itu KPU juga akan mensosialisasikan terkait penggunaan aplikasi SIAKBA dalam proses pelaksanaan rekrutmen badan ad hoc di tingkat KPU Sumenep. (kontr: Humas KPU Sumenep, Raf, ATH/ed: ATH/foto: KPU)