Pengumuman/SE

KPU Republik Indonesia Terbitkan Keputusan KPU Nomor 345 Tahun 2022

Jakarta, kab-sumenep.kpu.go.id - KPU Republik Indonesia terbitkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 345 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah <<KLIK DISINI>>

(Humas KPU Sumenep/ed:ATH/sumber:Https://jdih.kpu.go.id)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 352 kali