Berita Terkini

KPU Sumenep Bacakan Hasil Vermin Perbaikan Keanggotaan Parpol Pasca Putusan Bawaslu

Surabaya, kab.sumenep.kpu.go.id - Pagi hari ini (Kamis, 17/11/2022) KPU Jawa Timur menggelar kegiatan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Parpol Pasca Putusan Bawaslu di tingkat Provinsi Jawa Timur.

Rahbini Plt. Ketua, Deki Prasetia Utama Komisioner Divisi Hukum & Pengawasan, Adi Tri Hartanto Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi & Hubungan Masyarakat, serta Rezha Aby Purwa Admin SIPOL KPU Sumenep menghadiri kegiatan kali ini.

Kegiatan rekapitulasi dilaksanakan dengan membacakan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan parpol masing-masing yang terdiri dari jumlah anggota, jumlah terverifikasi, jumlah memenuhi syarat, dan jumlah tidak memenuhi syarat.

Hasil verifikasi administrasi yang dibacakan hanya untuk 5 partai politik pasca putusan Bawaslu yang terdiri dari PARSINDO, PKP, PRIMA, REPUBLIKU, dan REPUBLIK.

Kegiatan pembacaan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan parpol dipandu langsung oleh Insan Qoriawan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Timur. (Kontr: Humas KPU Sumenep, Rezha/ Ed: ATH/ foto: Rezha)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 124 kali