
KPU Sumenep Beserta Jajaran Hadiri Raker Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc dan Pantarlih
Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Menindaklanjuti Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Nomor 490/PP.04-Und/35/2023, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Rafiqi didampingi Staf Pelaksana Mustafa Luthfi dan Andryan Dwi Prabawa menghadiri Rapat Kerja Evaluasi Tahapan Pembentukan Pembentukan PPS dan Pantarlih untuk Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Tahun 2023. Senin (20/03/2023).
Rapat kerja tersebut diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/kota yang membidangi Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Kasubbag Hukum & SDM, serta Operator Siakba.Acara diawali sambutan oleh Insan Qoriawan Divisi Teknis KPU Prov. Jatim, dilanjutkan sambutan oleh Rochani Divisi SDM Litbang KPU Prov. Jatim.
Adapun materi yang akan disampaikan pada Rapat kali ini diantaranya tentang Evaluasi Tahapan Pembentukan PPS dan Pantarlih untuk Pemilu 2024. Rapat yang dilaksanakan selama 2 hari yaitu hari Senin-Selasa 20-21 Maret 2023.
Rochani, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian dan Pengembangan (SDM dan Litbang) menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan tahapan Pembentukan PPS dan Pantarlih sudah melaksanakannya dengan baik, ada beberapa kendala namun tidak menghambat.
“Semoga ke depannya akan terus menjadi lebih kompak, solid, dan berintegritas 24 jam," harap Rochani Anggota KPU Provinsi Jawa Timur pada sambutannya. (Kontributor : Andryan Dwi Ptabawa/Editor: Heru / foto: Andryan).