
KPU SUMENEP HADIRI PELANTIKAN PAW ANGGOTA DPRD KABUPATEN SUMENEP
SUMENEP, Kab-sumenep.kpu.go.id. Setelah menyelesaikan proses Pengganti Antar Waktu (PAW) dari dua partai politik yang mengajukan PAW yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menghadiri undangan pelantikan aggota dewan hasil PAW bertempat di ruang rapat gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labupaten Sumenep. (senin, 27 Juni 2022).
Kedua anggota yang baru dilantik merupakan hasil proses PAW dikarenakan anggota Dewan sebelumnya meninggal dunia. Yaitu Dekky Purwanto, SH dari PDI-P yang digantikan oleh Syaiful Bahri, satu lagi dari PPP yang meninggal dunia atas nama K. Ahmad Salim, S.HI digantikan oleh Drs. K. Moh. Washil.
“ Tugas KPU adalah memberikan jawaban atas surat yang dikirim oleh ketua DPRD Kabupaten Sumenep guna dilakukan klarifikasi dan verifikasi, selebihnya menjadi ranah secretariat DPRD untuk disampiakan kepada Gubernur Jawa Timur guna dilakukan pelantikan,” jelas Dekky Prasetia Utama, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep divisi Hukum. (Humas KPU Sumenep/Heru)