Berita Terkini

KPU SUMENEP IKUTI RAKOR RENCANA KEBUTUHAN BARANG MILIK NEGARA SECARA DARING

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-. Guna menunjang sarana dan prasarana pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengadakan Rakor terkait rencana kebutuhan Barang Milik Negara yang diikuti oleh satker KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota se Indonesia. (Kamis, 15 September 2022). 

Kegiatan ini dibuka oleh  Deputi Bidang Administrasi KPU RI Purwoto Ruslan Hidayat. Kegiatan kali ini sesuai dengan kebijakan yang telah digariskan oleh KPU RI sebagaimana surat sekjen KPU RI Nomor 2211/RT.01.1-SD/02/2022 tanggal 7 september 2022 tentang penyampaian Rencana Kebutuhan Barang MIlik Negara.

"Agar kegiatan ini bisa dimaksimal supaya satker nantinya paham dalam penyusunan RKBMN tahun 2024 dan KPU provinsi supaya mendampingi satker dalam penyusunan RKBMN di wilayahnya masing masing,"  harap Purwoto.

Materi kali ini disampaikan oleh kepala bagian pengelolaan BMN Sekjen KPU RI Syaiful B. Ada beberapa poin yang menjadi pembahasan pada kegiatan kali ini, diantaranya ruang lingkup dan objek RKBMN sesuai PMK  Nomor 153 tahun 2021. Yaitu pemeliharaan dan pengadaan. Adapun pemeliharaan meliputi tanah dan atau bangunan, alat angkut bermotor maupun BMN yang memiliki SBM pemeliharaan. Sedangkan terkait pengadaan meliputi tanah dan atau bangunan, kendaraan jabatan dan kedaraan operasional.

Disampaikan juga terkait mekanisme pengisian menu perencanaan RKBMN. Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab dari beberapa satker. (kontr:Heru, Editor : Heru/foto:Farid)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 51 kali