
KPU Sumenep Ikuti Rapat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025
Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep mengikuti Rapat Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 secara Daring melalui Zoom. Senin (14 Juli 2025).
Adapun yang mengikuti rapat kali ini yaitu Fibrie Tjahjatri Plt. Sekretaris, Kuswandi Kasubag Perencanaan Data dan Informasi, serta Heru Budianto dan Alvin Hardian Staf Perencanaan Data dan Informasi.
Rapat Penguatan dimulai dengan menyanyikan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan oleh Bakhtiar selaku Inspektorat Wilayah I. Adapun poin yang ditekankan yaitu mengenai Akuntabilitas Kinerja sebagai nilai penunjang untuk meningkatkan kinerja dilingkungan Satuan Kerja masing-masing Provinsi maupun Kabupatan/Kota.
“Semoga kedepannya nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari setiap satker mendapatkan nilai yang lebih tinggi,” harap Bakhtiar.
Dwi Slamet Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) sebagai Pemateri pertama tersebut menyampaikan beberapa poin terkait Pengertian SAKIP dan Alur Perencanaan Kinerja, Kinerja dan Kerja, Penyusunan Perjanjian Kinerja, dan Penyusunan Pelaporan Kinerja.
“Salah satu tujuan Penyusunan Perjanjian Kinerja yaitu Menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja,” jelas Dwi Slamet.
Pemateri kedua selanjutnya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan Evaluasi Mandiri AKIP. Dalam alur nya diterangkan melalui tahapan Pra-Evaluasi, Penilaian Mandiri, Evaluasi, Penyusunan BA, Penyusunan Laporan.
Agenda Rapat Penguatan ditutup penyampaian Bakhtiar. Disamaikan terimakasih kepada KemenpanRB dan tim BPKP yan telah meluangkan waktu untuk memberkan materi pada rapat kali ini. Bahtiar menyampaikan bahwa yang paling penting dan utama yaitu Perencanaan. Dalam evaluasi semakin lengkap data semakin bagus nilai evaluasinya.
“Kedepan satker Provinsi bisa memandu dan membantu satker kabupaten/kota dalam evaluasi kinerja satker sehingga nilainya bisa lebih meningkat dengan cara memberikan masukan maupun saran,” tutup Bakhtiar. (Kontributor : Alvin/ Editor: Kuswandi/ Dokumentasi: Heru).