
KPU Sumenep Laksanakan Bimtek SIKADEKA dan Approval Surat Suara Pemilu 2024
Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Mengundang ketua partai politik dan operator parpol, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA). Minggu (12 November 2023).
SIKADEKA sendiri merupakan aplikasi berbasis web yang baru diperkenalkan oleh KPU yang nantinya parpol yang akan menjadi user dari aplikasi ini. Nantinya aplikasi ini akan membatu parpol dalam mengelola seluruj kegiatan kampanye serta dana kampanye maupun saat proses audit dana kampanye. Parpol akan secara mandiri melakukan pengisian data dalam aplikasi ini.
“Selain terkait kampanye dan dana kampanye, parpol/calon nantinya juga wajib melaporkan akun media sosial yang dimiliki,” jelas Rafiqi, Anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi SDM dan Parmas.
Bahwa terkait aplikasi SIKADEKA ini sendiri, selain KPU dan Parpol yang bisa memantau, ada pihak eksternal lain yang juga bisa memantau diantaranya Bawaslu, KPK,Polri,akuntan public juga bisa menjai viewer.
Pada kesempatan ini juga dilakukan approval surat suara yang didalamnya terdapat nama, nomor urut, lambang parpol, dimana surat suara ini merupakan surat suara asli yang nantinya akan digunakan pada Pemilu 2024 mendatang.
“Dilakukannya approval ini semata mata untuk melakukan pengecekan akhir sebelum surat suara dicetak secara masal sesuai dengan kebutuhan di tiap tiap satket,” jelas Deki Prasetia Utama, Anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis. (Kontributor : Heru/Editor: Fibrie/ foto: Kasman).