KPU Dalam Berita

KPU Sumenep Laksanakan PAW Panitia Pemungutan Suara

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Di awal tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep harus melaksanakan Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap 1 (Satu) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Anggota PPS yang diambil sumpahnya dalam proses PAW kali ini yaitu Dainuri dari desa tenonan Kecamatan Manding. Pelaksanaan pelantikan serta pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas Dilaksanakan di salah hotel C-1 Sumenep sesaat sebelum pelaksanaan Rapat Koordinasi Penyaluran dan Pertanggung Jawaban Anggaran Pilkada Serentak. Kamis (27 Juli 2024).

Yang menjadi alasan dilaksanakannya PAW ini dikarenakan PPS terpilih yang telah di lantik beberapa waktu lalu karena PPS sebelumnya mengundurkan diri. Pelantikan PAW dipimpin langsung oleh Nurussyamsi, ketua KPU Kabupaten Sumenep. Dalam sambutannya Samsi panggilan akrab Nurussyamsi menyampaikan kepada seluruh PPS yang baru dilantik agar segera menyamakan langkah kerja dengan teman-teman yang lain di PPS. Pada pelaksanaan pelantikan kali ini juga dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari masing-masing anggota PPS yang dilantik.

Setelah proses pelantikan, Samsi berpesan kepada PPS agar berkoordinasi dengan pengawas desa agar tidak terjadi kelasahan administrasi maupun hukum. Serta PPS yang baru segera bergabung dengan anggota PPS yang telah di lantik sebelumnya, dan agar PPS untuk berkoordinasi ulang dengan kepala desa dan tokoh setempat.

“Tetap jaga netralitas sebagai penyelenggara Pemilu dan tegak lurus mengikuti aturan yang ada,” tutup Nurussyamsi (Kontributor : Heru/Editor: Ksm/ foto: Dadang).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 84 kali