KPU Dalam Berita

KPU Sumenep Laksanakan Rapat koordinasi Pemantauan dan evaluasi Pelaksanaan Coklit Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Ditengah tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep melaksanakan Rapat koordinasi (Rakor) Pemantauan dan evaluasi Pelaksanaan Coklit Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024 dengan mengundang ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta Anggota PPK Divisi Data dan mengundang Hosnan Hermawan, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) divisi Pengawasan yang bertempat di salah satu Hotel di Sumenep. (Selasa, 9  2024).

Rakor dibuka oleh Nurussyamsi, Ketua komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep. Disampaikan terimakasih kepada PPK, PPS dan Pantarlih yang telah melaksanakan tahapan coklit. Apabila ada kendala dilapangan agar PPK segera berkoordinasi dengan KPU Sumenep.

“Kepada jajaran dibawah, apabila ada permasalahan dibawah, agar membuat Berita Acara serta dilengkapi dengan dokumentasi,” pesan Nurussyamsi.

Terkait target pelaksanaan coklit Nurussyamsi berharap agar minggu ke 3 pantarlih sudah selesai melaksanakan coklit. Disisa waktu yang ada digunakan untuk penyusunan laporan serta menyelesaikan proses coklit.

Sementara Muhlis nggota KPU Divisi Parmas menekankan terkait kekompakan dan Kerjasama yang baik di PPK, maupun PPS. Sedangkan Farid Anggota KPU Divisi Hukum dan SDM menyampaikan terkait beberapa masukan yang telah diterima KPU Kabupaten Sumenep dari Bawaslu Kabupaten Sumenep.  

Dilanjutkan dengan panyampaian materi oleh Hosnan Hermawan Anggota Bawaslu Kabupaten Sumenep. Ada beberapa titik tekan pada materi kali ini adalah ; penyelenggara harus memahami regulasi yang ada, sebagai bagian dari Langkah kita untuk melakukan sesuatu. Bentuk kerawanan prosedur proses coklit yang tidak sesuai degan ketentuan perundang-undangan, 10 prinsip penyusunan dftar pemilih.

“Saran perbaikan adalah cara petugas melakukan koordinasi. “jangan abai terhadap peraturan yang ada,” pesan Hosnan.

Selanjutnya evaluasi pelaksanaan coklit dengan basis aplikasi e-coklit yang dipandu oleh Malik Mustafa, Anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi Data dengan cara mencermati hasil coklit yang telah dilakukan petugas pantarlih di masing-masing kecamatan.

“ Semoga di minggu ketiga seluruh tahapan colkit seluruh Petugas coklit bisa menyelesaikan tugasnya di lapangan, sehingga minggu terakhir tinggal penyusunan laporan,” harap Malik.(Kontributor : Heru/Editor: Fibrie/ foto: Kasman).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 152 kali