
KPU Sumenep Lakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) kepada 4 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) kepada 4 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Senin, (18 September 2023).
Adapun sebab dilakukannya PAW ada beberapa hal, dikarenakan mengundurkan diri dan ada pula yang meninggal dunia. Ke 4 calon anggota PPS yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Sufyan, PPS Desa Tanah Merah Kec. Nonggunong, Achmad Purwanto HK, PPS desa Talang Kec. Saronggi, Hosman PPS desa Banjar Barat Kec. Gapura dan Sufia Ekawati PPS desa Babbalan kec. Batuan.
Dalam sambutan singkatnya, Rahbini Ketua KPU Kabupaten Sumenep menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara, seluruh jajaran KPU harus mengedepankan transparansi serta integritas yang tinggi sehingga nantinya seluruh penyelengara akan berlabuh dengan naman, lancar sampai dengan bulan April, sesuai dengan SK yang ada.
Bahwa KPU sebagai Lembaga layanan harus bisa melayani sebaik mungkin pemilih serta partai politik. KPU sebagai jembatan antara pemilih dan partai politik. Secara umum KPU menargetkan tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu kali ini adalah 80%.
“Segera menyesuaikan dengan teman-teman PPS yang lama, sering membaca regulasi yang ada dan tegak lurus sesuai dengan aturan yang ada sesuai dengan garis koordinasi,” pesan Rahbini.
Hadir dalam kegiatan kali ini seluruh jajaran komisioner KPU Kabupaten Sumenep, sekretaris serta seluruh Kasubbag KPU Kabupaten Sumenep, Adapun dari Bawaslu Kabupaten Sumenep diwakili oleh Muarep. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Dadang).