Berita Terkini

KPU Sumenep Menjadi Narasumber Dalam Kegiatan P5 Dengan Mengambil Tema "Suara Demokrasi" yang dilaksanakan di SMA Negeri 2 Sumenep

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Menindaklanjuti permohonan dari Sekolah Menengah Atas 2 Sumenep, Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep Divisi Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Rafiqi, didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Adi Tri Hartanto serta staff mengunjungi SMA Negeri 2 Sumenep guna menjadi pemateri dalam Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan mengambil tema “ Suara Demokrasi”. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan siswa/i kelas XI dan XII yang kebetulan sebentar lagi akan melaksanakan pemilihan pengurus OSIS. Rabu ( 6 September 2023).

Kegiatan P5 kali ini dibuka oleh kepala Sekolah SMA Negeri 2 Sumenep Sukarman. Dalam sambutannnya Sukarman menyapaikan terimakasih kepada KPU Kabupaten Sumenep yang telah meluangkan waktunya mengisi kegiatan ini ditegah padatnya tahapan Pemilu yang sedang berjalan. Disampaikan Sukarman bahwa P5 adalah singkatan dari Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Projek ini merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka. Dan P5 dibuat berdasarkan permasalahan atau fenomena yang terjadi di lingkungan sekitar. P5 tidak hanya menilai hasil akhir akan tetapi juga prosesnya.

“Tujuan dalam kurikulum merdeka diantaranya adalah memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk belajar di lingkungan sekitarnya,” jelas Sukarman.

Dalam sambutannya, Rafiqi mengajak seluruh siswa untuk mengikuti akun media sosial yang dimiliki oleh KPU Sumenep agar kedepannya memperoleh informasi yang akurat terkait tahapan Pemilu. Dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait demokrasi, pelaksanaan tahapan Pemilu, partai politik peserta Pemilu dan bebera hak penting lainnya yang berkaitan dengan tahapan Pemilu tahun 2024 pada khususnya.

“Suara teman-teman semua sangat berharga dalam demokrasi, kenali sosoknya dan visi misinya, jangan membeli kucing dalam karung,” pesan Rafiqi.

Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, ada beberapa pertanyaan dari siswa/siswi seperti pertanyaan dari Maulana terkait Hak Azazi Manusia dalam demokrasi. Dijawab oleh Rafiqi bahwa Hak azasi Manusia dalam konteks demokrasi adalah hak untuk memilih dan dipilih. Memilih calonnya dan dipilih menjadi wakil rakyat di level manapun sesuai dengan aturan yang ada.

Selanjutnya dari Thomas yang menanyakan terkait warga negara yang ada di luar negeri, apakah bisa menggunakan hak pilihnya. Di sampaikan oleh Rafiqi bahwa KPU juga telah membentuk PPSLN (Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri). Hamper serupa dengan PPS di dalam negeri akan tetapi nantinya jenis surat suara yang diterima berbeda dengan domisili asal yang bersangkutan dimana tinggal selama di Indonesia.

Perwakilan dari siswi, seperti yang ditanyakan olehSafira terkait bagaimana Langkah KPU memastikan Pemilu bisa dilaksanakan secara adil dan transparan. Dijawab oleh Rafiqi bahwa dalam bekerja, KPU diawasi oleh banyak pihak, ada Bawaslu, tokoh agama,tokoh masyarakat luas dan lain-lain. Tentunya dalam melayani peserta Pemilu, KPU akan memberikan porsi yang sama. Dan yang pasti KPU akan mengikuti aturan yang telah ditentukan oleh KPU RI. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Reza).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 455 kali