
KPU Sumenep Presentasikan Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi di Depan KPU Provinsi Jawa Timur
Kabupaten Pasuruan, kab-sumenep.kpu.go.id-. Dihari kedua Rapat Koordinasi Pencermatan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/kota se Jawa Timur hasil uji publik, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep mendapatkan giliran untuk mempresentasikan hasil uji publik yang telah dilaksanakan oleh KPU Sumenep beberapa waktu lalu. (Kamis, 15 Desember 2022).
Pada kesempatan kali ini, Deki Prasetia Utama, Anggota KPU Sumenep Divisi Teknis menyampaikan hasil uji publik di depan komisioner KPU provinsi Jawa Timur dan peserta dari 37 Kab/kota se Jawa Timur. Kali ini, Deki mempresentasikan 2 opsi rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sumenep dalam Pemilu tahun 2024. Nantinya hasil presentasi dari 38 KPU kabupaten/kota se jawa timur akan dipresentasikan kembali oleh KPU Provinsi Jawa Timur di depan KPU.
Disampaikan oleh Deki terkait tanggapan masyarakat maupun tanggapan peserta uji publik, bahwa ada tanggapan dari peserta yang masih menginginkan agar dapil tidak berubah untuk Pemilu tahun 2024, akan tetapi mendukung pemekaran/perubahan dapil diberlakukan pada Pemilu tahun 2029. Akan tetapi ada juga peserta uji publik yang setuju dengan pemekaran dapil dengan alasan keterwakilan wakil rakyat di masing-masing dapil/wilayah.
“Pada prinsipnya, pada saat uji publik kami menampung seluruh tanggapan dan masukan masyarakat dan telah kita sampaikan di forum ini,” tutup Deki.
Selanjutnya Deki menyerahkan laporan terkait pelaksanaan hasil uji publik kepada KPU Provinsi jawa Timur dan diterima oleh staff sekretariat yang bertugas mengkoordinir terkait hal ini. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Adi).