Berita Terkini

KPU SUMENEP TERIMA KUNJUNGAN SEKRETARIAT KPU RI

SUMENEP,  Kab-sumenep.kpu.go.id.  Tahapan Pemilihan Umum serentak sudah ditetapkan melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 tahun 2022, hari pemungutan suara juga sudah ditetapkan tanggal 14 Februari 2024. dan saat inipun sudah memasuki tahapan Pemilu serentak 2024. Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara dari jauh jauh hari sudah memanasi mesin kinerjanya guna menyiapkan segala sarana dan prasarana guna suksesnya Pemilu serentak 2024. 

Guna melakukan inventarisir masukan dan pandangan masyarakat, Kepala Bagian desain surat suara,Dokum, Dapil dan alokasi kursi dari sekretariat KPU RI Tunjung Yulianto didampingi staff Adhi Rifkiyanto melakukan kunjungan ke KPU Kabupaten Sumenep.(29 Juni 2022).

Dalam kunjungan kali ini ada beberapa hal yang dibahas. Diantaranya terkait wacana perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) Dapil yang beberapa waktu lalu disampaikan oleh KPU Kabupaten Sumenep. Dengan adanya perubahan Dapil tentunya akan berpotensi terjadi perubahan alokasi jumlah kursi di beberapa Dapil.  Dimana sebelumnya Kabupaten Sumenep ada 7 Dapil dan apabila disetujui oleh KPU RI maka akan berubah atau bertambah menjadi 8 Dapil. selain itu juga disinggung terkait surat suara terutama surat suara untuk anggota DPRD tingkat Kabupaten.

" Terkait surat suara anggota DPRD Kabupaten, nantinya diharapkan perlu percepatan koordinasi antara KPU dengan partai politik karena waktu yang mepet," jelas Tunjung.

Sementara Dewiyani, Sekretaris KPU Sumenep menyampaikan bahwa terkait logistik diharapkan agar Kabupaten Sumenep menjadi atensi khusus baik dari segi pendistribusian logistik pemilu dari penyedia barang ke KPUSumenep maupun dari segi dukungan anggaran karena Kabupaten Sumenep secara geografis memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan kabupaten kota lainnya di Jawa Timur. Terutama disaat pengiriman logistik harus berburu dengan jadwal keberangkatan Kapal. Yang menjadi kendala selain moda transportasi juga cuaca yang kadang kurang mendukung pada saat keberangkatan Kapal pengangkut logistik sehingga jadwal keberangkatan pengiriman bisa terganggu. Atau selain menggunakan kapal laut, apabila kondisi sudah tidak memungkinkan alternatif lainnya adalah menyewa helikopter untuk pengiriman logistik ke kepulauan jauh seperti yang pernah dilakukan pada Pemilihan beberapa tahun yang lalu. akan tetapi imbasnya adalah membengkaknya biaya distribusi.

" Kabupaten Sumenep memiliki karakteristik yang berbeda dengan kabupaten/kota lainnya karena disini terbagi dari kecamatan yang terdiri atas 19 Kecamatan daratan dan 9 kecamatan kepulauan sehingga memerlukan perhitungan yang cermat terutama dalam penyiapan dan pengiriman logistik," jelas  Dewiyani. (Humas KPU Sumenep/Heru)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 276 kali