Berita Terkini

KPU Sumenep Undang PPK dan Dispendukcapil Guna Persiapan Rekapitulasi DPT

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Guna persiapan pelaksanaan penetapan Daftar Pemilih Tetap di tingkat Kabupaten Sumenep yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 juni 2023 mendatang, Komisi Pemilihan Umum mengundang  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yaitu ketua dan divisi Data dalam rapat koordinasi persiapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap bertempat di ruang rapat RPP Sultan Abdurrahman KPU Sumenep. Senin (19 Juni 2023).

Rakor dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sumenep Rahbini. Dalam sambutannya Rahbini menyampaikan bahwa terkait data pemilih saat ini sudah mendekati puncaknya yaitu penetapan DPT tingkat Kabupaten/kota. Disampaikan bahwa ujung tombak logistik salah satunya adalah daftar pemilih, dimana dari angka itulah nantinya surat suara beserta logistik lainnya akan dicetak dan nantinya akan didistribusikan ke TPS di hari H pengumungutan suara.

“Saat ini yang diperlukan adalah percepatan, ketelitian dan menjalankan tugas sesuai aturan dan arahan pimpinan,” jelas Rahbini.

Materi berikutnya disampaikan oleh Imam Subakti dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep. Pada kesempatan kali ini Imam menyampaikan terkait Data Kependudukan Bersih pada semester kedua tahun 2023 di kabupaten Sumenep.

Selanjutnya penyampaian materi dari Syaifurrahman, komisioner KPU Kabupaten Sumenep yang menggawangi DPT kali ini. Disampiakan oleh Syaifurrahman bahwa tahapan krusial besok diharapkan agar PPK sudah siap dengan data di masng-masing kecamatan.

“Semoga kegiatan besok bisa berjalan dengan aman dan lancar dan tidak ada kendala yang berarti,” tutup Syaifurrahman. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Kasman).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 363 kali