Pengumuman/SE

KPU terbitkan Keputusan nomor 480 tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Keputusan nomor 259 tahun 2022

Jakarta. kab-sumenep.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum terbitkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 480 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. <<KLIK DISINI>>

(kontr: Humas KPU Sumenep/ed: ATH/sumber: Https://jdih.kpu./go.id)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 144 kali