Pengumuman/SE

KPU Terbitkan Keputusan Terkait Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen Persyaratan Parpol Dalam Bentuk Dokumen Fisik

Jakarta, kab-sumenep.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum telah menerbitkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 292 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penerimaan dan Verifikasi Dokumen Persyaratan Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Bentuk Dokumen Fisik. <<KLIK DISINI>>

(Humas KPU Sumenep/sumber: jdih.kpu.go.id)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 356 kali