
KPU Terbitkan PKPU Nomor 6 Tahun 2022
Jakarta, kab-sumenep.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum <<KLIK DISINI>>
(kontr: Humas KPU Sumenep, ATH/ sumber: Https://jdih.kpu.go.id)
Bagikan:
Telah dilihat 84 kali