Berita Terkini

MENGOTAK ATIK PERUBAHAN DAPIL PADA PEMILU 2024

SUMENEP, kpud-sumenepkab.go.id.  Beberapa waktu ini hangat menjadi perbincangan oleh beberapa kalangan terutama politisi dan partai politik terkait berita terkait potensi perubahan atau terjadinya pemekaran Daerah Pemilihan (Dapil) di kabupaten Sumenep. Seperti yang diketahui bahwa saat ini Kabupaten Sumenep dibagi menjadi 7 Dapil. Dengan rincian 5 Dapil yang mewakili masyarakat di daratan serta 2 dapil yang mewakili masyarakat kepulauan. Guna mengupas terkait potensi pemekaran Dapil, Radio Republik Indonesia  mengundang beberapa pihak yaitu KPU Sumenep sebagai nara sumber, Bawaslu, ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumenep, serta ketua Prodi KPI IAIN Madura.(selasa, 31 Mei 2022)

Rafiqi, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep diisi SDM dan Parmas yang di daulat menjadi narasumber kali ini menyampaikan bahwa bebera waktu lalu KPU Kabupaten Sumenep telah melakukan kajian internal terkait 7  prinsip dasar pengaturan Dapil diantaranya  ; kesetaraan nilai suara, ketaatan sistem Pemilu yang proporsianal, Proporsionalitas, Integritas wilayah, Berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesiitas dan kesinambungan. Setelah dilakukan analisa, ada kemungkinan  bahwa untuk Pemilu 2024 ini berpotensi terjadi pemekaran Dapil, yang semula 7 dapil akan mekar menjadi 8 Dapil. tentu saja konsekwensinya adalah ada Dapil yang akan mengalami pengurangan kecamatan.  

Terkait perubahan Dapil ini sebenarnya sudah jauh jauh disampaikan kepada pimpinan partai politik. dan saat ini dirasa waktu yang tepat untuk dilakukan ekseskusi terkait rencana tersebut. bahkan beberapa waktu yang lalu beberapa pimpinan maupun perwakilan dari partai Politik berkunung ke KPU Kabupaten Sumenep gunai melakukan audiensi terkait hal ini. 

" Potensi penambahan Dapil yaitu Kec. Manding, Batu Putih dan Dasuk akan berdiri sendiri menjadi 1 Dapil," terang Rafiqi. dan tentunya ini berimbas dengan berkurangnya jumlah kecamatan di 3 dapil yaitu Dapil 1, Dapil 4 dan Dapil 5. 

Akan tetapi semua tidak serta merta begitu saja, nantinya KPU Kabupaten Sumenep akan menyampaikan terkait perubahan Dapil tersebut dengan melakukan Uji publik dan mengundang  pemerintah  kabupaten, Bawaslu, Partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan stake holder lainnya.(Humas KPU Sumenep/Heru

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 461 kali