
Menjelang Penandatanganan NPHD, KPU Kabupaten Sumenep Hadiri Rakor Di Bangkalan
Bangkalan,kab-sumenep.kpu.go.id-., Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep beserta Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan serta Sekretaris mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada serentak yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan November tahun 2024. Adapun yang menjadi undangan pada kegiatan kali ini adalah KPU Provinsi Jawa Timur beserta KPU Kabupaten/Kota yang ada di 38 Sakker di seluruh Jawa Timur yang bertempat diaksanakan d kantor KPU Kabupaten Bangkalan. Senin, (18 September 2023)
Rakor ini bertujuan untuk memberikan pemahaaman yg sama tentang naskah NPHD dan juga bagaimana mekanisme pengelolaan keuangan pasca penandatanganan NPHD. Hal itu disampaikan oleg Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam saat membuka Acara Rakor.
“Hal terpenting adalah agar segera dilakukan penandatangan BA Kesepakatan antara KPU dan tim TAPD tentang besaran jumlah anggaran Pilkada tahun 2024. Untuk kemudian akan dilakukan penandatanganan NPHD,” harapnya.
Perlu diketahui bahwa tahun 2024 akan ada dua kali perhelatn Pemilu, yaitu Pemilihan Presinde dan Wakil Presiden serta pemilihan anggota legislatif yan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 serta Pilkada, yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota yang dilakukan secara bersamaandalam satu waktu dan rencananya akan dilaksanakan pada bulen November 2024 juga. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto:Dewi).