KPU Dalam Berita

NPHD Untuk Perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024 Telah Ditandatangani.

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Setelah sekian lama dilakukan koordinasi yang intens antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep dengan pemerintah daerah setempat beserta stake holder terkait, akhirnya KPU Kabupaten Sumenep menandatangai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk perhelatan Pemilihan Kepala Daerah dalam hal ini Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2024 mendatang. Jum’at (10 November 2024).

Proses penandatangan NPHD kali ini dilaksanakan di pendopo yang berapa di belakang rumah dinas Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongso Judo. Selain komisioner KPU Kabupaten Sumenep beserta Sekretaris dan jajarannya,Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Miftahur Rozaq juga turut hadir memantau jalannya penandatanganan NPHD kali ini.

“Setelah proses penandatanganan NPHD saat ini, KPU Kabupaten Sumenep harus segera menyusun langkah strategis guna suksesnya tahapan Pilkada nanti, serta tetap bangun koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah,” harap Miftahur Rozaq.

Pada proses penandatanganan NPHD kali ini, tidak hanya KPU yang melakukan proses penandatanganan, akan tetatpi dari pihak Bawaslu KabupatenSumenep juga turut menandatangani NPHD untuk anggaran di Bawaslu Kabupaten Sumenep sendiri. Penandatangan dari KPU Kabupaten Sumenep dilakukan oleh Ketua KPU Sumenep Rahbini, Adapun dari pihak Bawaslu Kabupaten Sumenep oleh Ketua  Bawaslu Kabupaten Sumenep Ach. Zubaidi. (Kontributor : Heru/Editor: Fibrie/ foto: Kasman).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 87 kali