Berita Terkini

Pagi Ini, KPU Sumenep Terima 22 Dokumen Persyaratan Keanggotaan Parpol Melalui SIPOL

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Tahapan Verifikasi Administrasi terhadap dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 sesuai jadwal akan dilaksanakan mulai tanggal 16 Agustus 2022 hingga tanggal 29 Agustus 2022.

Ada 24 Partai Politik yang telah dinyatakan lengkap dan diterima pendaftarannya oleh KPU Republik Indonesia, diantaranya adalah: PDI Perjuangan, PKP, PRIMA, PKS, Perindo, Partai Nasdem, PBB, PKN, Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Gerindra, PKB, Partai Republiku Indonesia, PSI, PAN, Partai Golkar, PPP, Partai Buruh, Partai Republik, Partai Ummat, Parsindo, dan Partai Republik Satu.

"Berdasarkan sumber dari konferensi pers KPU Republik Indonesia, ada sebanyak 24 Partai Politik yang dinyatakan telah lengkap dan diterima sebagai calon Peserta Pemilu 2024, 16 Partai Politik dnyatakan tidak lengkap dan berkasnya dikembalikan, dan ada 3 Partai Politik yang tidak melakukan pendaftaran", ujar Rafiqi, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi SDM dan Partisimasi Masyarakat.

Sejak kemarin (selasa, 16 Agustus 2022), tim verifikator KPU Kabupaten Sumenep telah siap untuk menerima kiriman data dokumen keanggotaan Partai Politik melalui SIPOL.

Pada pagi ini (rabu, 17 Agustus 2022) pukul 08.00 WIB, update terbaru dokumen keanggotaan Parpol yang diterima oleh KPU Kabupaten Sumenep dari KPU Republik Indonesia melalui SIPOL sebanyak 22 (dua puluh dua) dokumen dari total 24 (dua puluh empat) Partai Politik yang diterima pendaftarannya oleh KPU Republik Indonesia.

"Kami masih menerima rincian sebanyak 22 dokumen Partai Politik dari total 24 Partai Politk yang dinyatakan lengkap sebagai calon peserta Pemilu, dan kami masih mencoba untuk mengakses dokumen lengkapnya melalui SIPOL. Terhadap 22 Partai Politik yang dokumennya telah kami terima, akan kami update kembali kemudian apabila kami telah menerima dokumen lengkapnya", jelas Rafiqi.

Untuk diketahui oleh #TemanPemilih bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sumenep, selain melalui website remi KPU Kabupaten Sumenep, juga dapat dilihat melalui media sosial (facebook, instagram, twitter) resmi KPU Kabupaten Sumenep. (kontr: Humas KPU Sumenep,Raf/ ed:Heru,ATH/ foto:Rezha)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 51 kali