
Partai Politik Diharapkan Untuk Manfaatkan Helpdesk KPU Sumenep selama Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu
Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Sejak dibentuknya Helpdesk di KPU Kabupaten Sumenep hingga saat ini hampir tidak ada Partai Politik yang berkonsultasi langsung dengan Tim Helpdesk. Untuk diketahu bahwa Tim Helpdesk KPU Sumenep telah dibentuk sejak tanggal 31 Agustus 2022 yang lalu dalam rangka konsultasi dan fasilitasi penggunaan SIPOL selama tahapan Pendaftaran, Verifikasi, hingga Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu.
Sejak dilaunchingnya Pemilu pada 14 Juni 2022 lalu, KPU Kabupaten Sumenep telah berkomitmen untuk siap melayani publik selama tahapan Pemilu Tahun 2024. Termasuk salah satunya adalah Helpdesk Fasilitasi dan Konsultasi Pemenuhan Persyaratan Pendaftaran Partai Politik Sebagai Peserta Pemilihan Umumn Tahun 2024.
Dr. Rahbini, Anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu mengatakan "Kami tetap buka pada hari sabtu dan minggu untuk melayani konsultasi dari Partai Politik Calon Peserta Pemilu di tingkat Kabupaten Sumenep, jadi kami mengharapkan agar Partai Politik dapat manfaatkan Helpdesk yang telah dibentuk oleh KPU Kabupaten Sumenep dalam rangka fasilitasi penggunaan SIPOL dan konsultasi pemenuhan persyaratan pendaftaran Partai Politik sebagai Peserta Pemilu Tahun 2024", terangnya.
"Selain datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Sumenep, Helpdesk kami juga melayani Partai Politik yang berkonsultasi melalui telepon/whatsapp di nomor: 08785226385, atau Partai Politik juga dapat berkonsultasi melalui email Helpdesk kami di alamat: helpdesksipol.kpusumenep@gmail.com", imbuhnya.
Helpdesk KPU Kabupaten Sumenep akan siap melayani Partai Politik hingga 14 Desember 2022 mendatang. (Humas KPU Sumenep/ed:ATH/foto:Rezha)