
Partai Politik Telah Menyerahkan Berkas Perbaikan Bacalegnya
Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Akhirnya seluruh partai politik yang beberapa waktu lalu menyerahkan berkas pendaftaran untuk bacalegnya dan dinyatakan berkas bacalegnya belum memenuhi syarat, kali ini telah menuntaskan menyerahkan berkas perbaikan bacalegnya.seperti diketahui bahwa batas akhir penyerahan berkas perbaikan tanggal 9 Juli 2023 pukul 23.59 WIB. Selanjutnya petugas melakukan rekapitulasi terkait jumlah perbaikan bacaleg yang diajukan oleh masing-masing parpol. Senin (10 Juli 2023).
Setelah dilakukan rekapitulasi terhadap data keseluruhan berkas yang diajukan, berikut ini data perbaikan bacaleg oleh masing masing parpol yaitu ;Partai Kebangkitan Bangsa total 50 bacaleg, Partai Gerakan Indonesia Raya total 50 bacaleg, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan total 50 bacaleg, Partai Golongan Karya total 50 bacaleg, Partai Nasdem total 50 bacaleg, Partai Buruh total 42 bacaleg, Partai Gelombang Rakyat Indonesia total 37 bacaleg, Partai Keadilan Sejahtera total 50 bacaleg, Partai Kebangkitan Nusantara total 50 bacaleg, Partai Hati Nurani Rakyat total 47 bacaleg, Partai Amanat Nasional total 50 bacaleg, Partai Bulan Bintang total 21 bacaleg, Partai Demokrat total 50 bacaleg, Partai Solidaritas Indonesia total 3 bacaleg, Partai Persatuan Pembangunan total 50 bacaleg, Partai Ummat total 9 bacaleg.
Sehingga jumlah total adalah 659 bacaleg.Dari jumlah tersebut apabila direkap dari jenis kelaminnya terdiri dari 395 bacaleg berjenis kelamin laki-laki dan 264 bacaleg berjenis kelamin perempuan.
“Tahapan berikutnya yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Sumenep adalah verifikasi administrasi terkait berkas perbaikan yang telah diserahkan/di input melalui aplikasi SILON,” jelas Rahbini Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Dadang).